Sabtu, 02 Oktober 2010

Asa Baru TNI

Sumber; www.rebuplika.co.id


Dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) no.51/TNI/2010 tentang pengangkatan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Agus Suhartono menjadi panglima TNI menggantikan Djoko Santoso dan Keppres no.52/TNI/2010 tentang pengangkatan Laksamana Madya Soeparno menggantikan posisi yang ditinggalkan Agus Suhartono sebagai KSAL di Istana Negara (28/9) maka asa baru menaungi institusi TNI.

Agus Suhartono yang merupakan jebolan Akademi kelautan tahun 1978 disetujui secara bulat oleh DPR dengan beberapa catatan. Pertama, tentang persoalan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Tentu masih segar dalam ingatan kita kasus jatuhnya beberapa pesawat milik TNI yang diduga karena minimnya peremajaan terhadap persenjataan tempur itu.

Untuk tahun ini DPR menganggarkan 40,6 triliun atau naik sekitar 7 triliun tah dari tahun kemarin. Dengan terbatasnya anggaran, TNI tentu saja harus mempunyai skala prioritas. Jangan sampai TNI salah menentukan mana senjata yang harus dibeli. Apalagi jika sampai terjadi kebocoran anggaran.

Sebagai institusi yang dibiayai oleh APBN, maka TNI berperan sebagai instusi publik. Dan mengacu pada UU.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap Institusi publik wajib melaporkan segala anggaran yang dikeluarkannya kepada publik secara jelas dan transparan. Memang dalam UU tersebut ada pengecualian jika informasi keuangan itu menyangkut keamanan Negara maka kewajiban untuk melaporkan keuangan itu menjadi batal. Namun kita tentu berharap agar pengecualian itu tidak dijadikan alasan untuk melakukan kecurangan-kecurangan dengan alasan keamanan Negara.

Selanjutnya program pembangunan minimum essential force (MEF) bisa terus dijalankan untuk menyiasati Secara sederhana MEF sendiri adalah program pembangunan pertahanan dan persenjataan yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran. Program jangka panjang ini merupakan program utama yang diwariskan Djoko Santoso kepada panglima baru selain reformasi ditubuh TNI.

Kedua, soal reformasi ditubuh TNI termasuk didalamnya soal profesionalisme dan netralitas TNI sebagai alat ketahanan negara. Sejarah memang telah membuktikan loyalitas TNI terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Setidaknya TNI tidak pernah melakukan kudeta langsung terhadap pemerintahan seperti yang terjadi di beberapa Negara. Namun TNI tetap saja masih rawan menjadi alat kepentingan politik setiap Pemilihan Umum (Pemilu). Hal ini tentu saja akan mencederai proses demokratisasi yang sedang dibangun di Indonesia.

Bahkan beberapa saat yang lalu sempat timbul wacana mengenai hak memilih TNI dalam Pemilu pada rapat pembahasan revisi UU. No.10 tahun 2008 tentang pemilihan umum DPR, DPRD dan DPD di DPR RI. Ini merupakan satu indikasi bahwa masih ada pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan institusi TNI dalam persaingan Pemilu 2014.

Memang di beberapa Negara maju, Tentara Nasionalnya diperbolehkan untuk memilih dalam pemilu. Namun, melihat watak dan ciri khas TNI yang masih kental aura patronase akan menjadi sangat berbahaya bagi demokrasi. Bayangkan jika ratusan ribu anggota TNI diarahkan oleh sang pucuk pimpinan untuk memilih partai tertentu. Rasanya, wacana untuk memberikan hak memilih bagi anggota TNI terlalu beresiko bagi demokrasi di Indonesia.

Memang setelah pelantikannya sang panglima baru telah berjanji untuk menjaga netralitas TNI dalam pemilu. Namun dalam revisi paket UU. Paket pemilu yang saat ini masih terus dibahas DPR harus terus dikawal ketat. Jangan sampai publik kecolongan oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan TNI sebagai pendulang suara 2014 nanti.

Ketiga, tentang wilayah perbatasan dan rawan konflik dengan Negara-negara tetangga seperti Malaysia. Sebagai alat utama pertahanan Negara, TNI harus bisa menunjukkan wibawanya kepada Negara tetangga. Hal ini menjadi penting mengingat Negara kita sering sekali bergesekan dengan Negara tetangga. Sebagai Negara maritim, daerah kelautan Indonesia terutama di selat Malaka menjadi begitu rawan. Dalam hal ini TNI AL memegang porsi tugas lebih.

Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menjaga wilayah perbatasan mulai dari menambah persenjataan dan peningkatan personel di perbatasan, menindak tegas para pencuri ikan dari luar negri yang memasuki wilayah Indonesia tanpa izin hingga memberdayakan masyarakat lokal untuk ikut serta dalam menjaga wilayah perbatasan. Hal ini tentu saja harus dimulai dengan meningkatkan kebanggaan masyarakat perbatasan sebagai bagian dari NKRI.

Semua upaya itu akan berjalan lancar jika berbanding lurus dengan politik luar negri yang dijalankan Indonesia. Kita tentu berharap tidak terjadi lagi diplomasi antara pemerintahan Indonesia dan Malaysia di Kuala Lumpur pasca insiden penangkapan anggota Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang terlihat begitu lembek dan tidak menunjukkan kebanggan sebagai sebuah Negara besar.

Keempat, perihal kesejahteraan prajurit. Berbagai program yang dijalankan TNI akan jalan ditempat jika kesejahteraan prajurit tidak diperhatikan. Seperti yang kita ketahui bersama, prajurit TNI harus bertugas mempertahankan keutuhan Negara dengan taruhan nyawa. Para prajurit ini seringkali harus bertugas keluar daerah dalam jangka waktu yang cukup lama meninggalkan keluarga. Maka kesejahteraan garda depan Negara ini tidak boleh disepelekan.

Namun hal ini tentu saja dengan pertimbangan dan perhitungan yang jelas. Jangan sampai program kesejahteraan bagi prajurit ini di jadikan tameng untuk memperkaya para pembesar TNI. Sekali lagi perlu ditegaskan bahwa transparansi sangat diperlukan publik di era yang penuh dengan para koruptor ini.

Selain empat catatan dari DPR diatas, ada beberapa catatan tambahan yang harus diperhatikan oleh panglima baru TNI. Pertama, soal pola komunikasi antara TNI dan POLRI terutama dalam soal pemberantasan terorisme. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) no. 46 Tahun 2010 telah diatur Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT). Lembaga Pemerintah non-kementrian yang bertanggungjawab langsung kepada presiden ini diisi oleh Satuan-81 Gultor Kopassus, tiga batalyon Raider, Peleton Intai Tempur Kostrad dari TNI AD, Detasemen Jalamangkara (Denjaka) dari TNI AL, Detasemen Bravo 90 dari TNI AU dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri.

Bergabungnya pasukan-pasukan terbaik dalam satu badan ini terkadang malah membuat arogasi institusi mencuat. Komunikasi yang intens antar lembaga TNI-Polri mutlak diperlukan agar tidak terjadi konflik internal. BNPT harus bisa meredam ego lembaga demi memberantas terorisme yang kian marak saja.

Kedua, tentang dosa-dosa masa lalu TNI. Patut dicatat, Daerah Operasi Militer (DOM) yang pernah diterapkan di Aceh dan Timor-Timor masih menyisakan luka mendalam bagi masyarakat setempat. Belum lagi kasus Talangsari, Tanjung Priok dan kasus penembakan serta penghilangan paksa mahasiswa dan aktivis tahun 1998. Ada indikasi pelanggaran HAM serius pada kasus tersebut.

Memang sulit untuk mengusut tuntas kasus tersebut mengingat fakta dan datanya yang saling tumpang tindih dengan berbagai kepentingan. Harus ada kemauan keras dari pemerintah untuk mencari dalang dibalik peristiwa tersebut. Mengingat keluarga dan masyarakat luas masih menanti kejelasan kisah pilu dari masa lalu itu.

Akhirnya, kita berharap pengangkatan Laksamana Agus Suhartono sebagai panglima baru TNI ini memberikan asa baru bagi TNI. Selamat bertugas semoga TNI mampu menjadi garda terdepan Negara yang bersih dan berwibawa.

0 komentar:

Posting Komentar