Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Januari 2012

Timur Tengah dalam Pusaran Konflik


Sumber : http://www.ezilon.com/maps/middle-east-continent-maps.html


Berbicara soal Timur Tengah (Timteng), rasanya sangat berkaitan erat dengan konflik. Bibit konflik bahkan sudah dimulai sejak sebelum era modern. Kerajaan Persia yang menjadi cikal bakal negara Iran, tercatat selalu berperang dengan tetangganya kerajaan Mesopotamia yang berada di lembah sungai Eufrat dan Tigris (Irak).
Di zaman modern, konflik terus terjadi dengan dimulainya perang Iran-Irak yang berlangsung mulai September 1980-Agustus 1988. Konflik antar dua negara ini merupakan puncak gunung es dari sengketa perbatasan di sungai Shatt AL-Arab yang berlarut-larut sejak 1957.
Perang selama 8 tahun itu telah mengubah wajah kedua negara. Tak kurang dari 1 juta jiwa melayang sementara tujuan perang tak juga tercapai. Saddam Hussein sang tiran dari negri seribu 1 malam tak juga mampu menundukkan saingannya sang pemimpin Syiah Iran, Ali Khomaeni. Begitu juga sebaliknya.
Dengan kondisi ekonomi yang terus memburuk pasca perang Irak-Iran, Saddam Hussein kemudian menginvansi Kuwait yang memicu terjadinya perang Teluk pada 2 Agustus 1990. Rendahnya harga minyak akibat over produksi Kuwait, perselisihan ladang minyak Rumela, moratorium utang yang gagal serta konflik perbatasan memicu Irak menyerang Kuwait dan menguasainya dalam waktu singkat.
Peristiwa ini telah mengejutkan dunia. Atas nama Dewan Keamanan PBB, AS dan beberapa negara Eropa menghimpun kekuatan untuk melumpuhkan tentara Irak. Pada 17 Januari 1991, pasukan koalisi resmi memulai Operasi Badai Gurun untuk mengincar titik vital kekuatan Iraq.
Meski hanya berlangsung 7 bulan (2 Agustus 1990-27 Februari 1991), perang ini cukup menyita perhatian dunia. Selan karena Iraq yang melakukan berbagai cara untuk memenangkan perang seperti membakar sumur-sumur minyak di Kuwait serta menumpahkan minyak di Teluk Persia, keterlibatan Rusia juga menarik diperhatikan. Meski menjadi sekutu Iraq, nyatanya Rusia tidak berbuat apa-apa dalam sidang PBB mamupun perang itu sendiri.
Irak kembali menjadi mata badai saat negri adidaya AS menginvansi negri itu pada Februari-Maret 2003. Dengan tujuan utama menggulingkan Saddam Hussein serta melucuti senjata pemusnah massal, AS mengerahkan kekuatan militernya untuk menginvansi negara itu.
Selain Iraq yang menjadi mata konflik, Timur Tengah juga dihinggapi pertikaian sengit antara negara-negara Arab (terutama Palestina) dengan Israel. Benih konflik berbau agama ini dimulai ketika pada 14 Mei 1948 kaum Yahudi mempoklamirkan berdirinya negara Israel di wilayah Palestina. Sehari kemudian, tentara gabungan Lebanon, Mesir, Yordania, Suriah dan Irak menyerbu Israel yang justru dimenangkan oleh Israel.
Yang paling terkenal tentu saja perang 6 hari tahun 1967 yang melibatkan negara-negara Arab dengan Israel. Dalam perang yang kelak mengubah peta perpolitikan Timur Tengah itu, Israel berhasil merebut Yerussalem Timur, Jalur Gaza, Semenanjung Sinai, Tepi Barat dan Dataran Tinggi Golan.
Dewasa ini, konflik masih saja terjadi. Bermula dari revolusi di Mesir awal 2011 dan pemberontakan di Libya, Suriah kini menjadi buah bibir. Negri diktator itu kini bahkan sudah dikeluarkan dari Liga Arab dan terancam mengalami nasib yang sama dengan Libya.
Selain Suriah, potensi konflik juga muncul dari negri Syiah Iran. Negri para Mullah itu disinyalir sedang mengembangkan senjata nuklir berbasis uranium. Sikap ofensif langsung datang dari musuh bebuyutannya AS dan Israel. Presiden Israel Shimon Peres bahkan secara terang-terangan mengancam akan menyerang Iran.
Aura konflik semakin memanas saat Menlu Iran menyatakan kesiapan negaranya menerima tantangan Israel. Yang menarik adalah apa yang dilakukan oleh dua anggota tetap DK PBB Rusia dan Cina. Kedua negara itu terlihat jelas keberpihakannya terhadap Suriah dan Iran. Baru-baru ini Rusia bahkan sudah menempatkan kapal induknya di wilayah Suriah.
Dengan kondisi seperti ini, perang bisa meletus kapan saja di Timur Tengah. Jika Israel tetap menyerang Iran dan NATO membombardir Suriah sebagaimana yang terjadi di Libya, perang besar dipastikan akan meletus. AS, Israel dan negara sekutunya akan berhadapan dengan Iran, Suriah dan Rusia. Apa yang akan terjadi pada 2012? Benarkah akan terjadi perang dunia III?
Konflik dan Ekonomi
Siapapun pasti sepakat bahwa konflik berkaitan erat dengan ekonomi. Berbicara mengenai konflik di TimTeng, maka mau tidak mau kita harus berbicang soal minyak. Sebagai gudangnya minyak terbesar di dunia, apa yang terjadi di Timur Tengah tentu mempengaruhi pergerakan harga minyak.
Minyak sempat menyentuh level tertinggi di $ 147,27 per barel pada 11 Juli 2008. Saat itu, Iran melakukan uji coba rudal-nya yang hampir saja menyulut ketegangan di Timur Tengah.
Memang jika dirunut dari sejarah, konflik tidak selalu mengangkat harga minyak. Saat perang Iran-Iraq 1980-1988 berkecamuk misalnya, harga minyak tetap stabil dikisaran $ 32. Hal ini terjadi karena saat itu Arab Saudi membanjiri pasar dunia dengan minyak murah pada 1981.
Dengan demikian, pergerakan harga minyak sesungguhnya digerakkan oleh seberapa besar produksi yang dikeluarkan. Dalam hal ini, Organization Petroleum Exporting Countries (OPEC) yang memegang kunci dari kuota produksi minyak. Jika konflik terus terjadi dan produksi minyak menurun bisa dipastikan minyak akan terus melonjak.
Dengan menjadi jantung minyak dunia, tak pelak TimTeng menjadi primadona. Tak heran AS pun sejak lama turut serta dalam perkembangan ekonomi dan politik kawasan ini. AS tak hanya berkepentingan pada minyak namun juga mata uang dollar.
Sejak perjanjian Breton Woods pasca Perang Dunia II, AS memang menjadi kekuatan utama ekonomi dunia. Dollar pun merajalela dan menjadi mata uang utama. Namun, sejak Presiden Nixon melepaskan keterikatan dollar dengan emas pada 1971, dollar seperti akan terjun bebas.
Namun, kejatuhan dollar itu tertahan saat AS berhasil memaksa negara-negara produsen minyak untuk mematok harga minyaknya terhadap dollar AS. Setelah beberapa dekade merajalela, dollar mendapatkan pesaing baru dari negara-negara Eropa yang bergabung dan menggunakan mata uang baru euro pada 1999.
Petaka datang ketika Iran dan Iraq yang menjadi eksportir minyak lebih memilih menggunakan euro ketimbang dollar AS. Bahkan pada tahun 2000, Saddam Hussein sang Presiden Iraq menuntut minyaknya seharga $ 10 miliar dikonversi dari dollar ke euro. Dengan fakta ini, tak heran jika banyak pihak yang mensinyalir bahwa invansi AS ke Iraq sesungguhnya bertujuan untuk menyelamatkan dollar.
Proyeksi 2012
Dengan potensi koonflik yang semakin memanas di akhir tahun ini, tahun 2012 sepertinya akan dilalui negara-negara di Timur-Tengah dengan harap-harap cemas. Sebagai salah satu pentolan minyak dunia, Iran memegang peranan penting. Rencana embargo yang akan dijatuhkan Eropa sebagai bagian dari sanksi nuklirnya kemungkinan akan mengerek harga minyak.
Embargo minyak ini diperkirakan akan menurunkan produksi minyak Iran dari 3,7 juta barel/hari menjadi 2,7 juta barel/hari. Banyak pengamat yang menyatakan embargo ini justru akan menjadi boomerang bagi Eropa. Bahkan OPEC pun mendesak Eropa membatalkan sanksi itu.
Krisis Eropa memaksa negara-negara dikawasan itu menggenjot industrinya dan mendapatkan minyak murah. Namun jika dilakukan embargo minyak akan meroket tinggi. Bahkan mentri perminyakan Iran, Rostam Qasemi menyatakan harga minyak akan menembus $ 250 jika Eropa terus memberikan sanksi terhadap Iran.
Satu hal lagi yang cukup menyita perhatian adalah rencana negara-negara Islam untuk menggunakan mata uang bersama yaitu dinar emas. Dalam konfrensi OKI di Kuala Lumpur tahun 2003, tercetus ide untuk mengguankan mata uang bersama. Ide itu kembali berkumandang pada tahun 2005.
Memang belum ada kepastian soal rencana tersebut. Namun, pasca runtuhnya rezim Khadafi di Libya beberapa dokumen penting menyebutkan sudah ada niat dari negara-negara Islam dan Afrika untuk beralih menggunakan mata uang bersama.
Jika rencana tersebut benar-benar di laksanakan, apa yang terjadi pada tahun 2000 saat Iraq dan Iran beralih ke euro akan terulang. Jika negara-negara Islam yang mayoritas merupakan eksportir minyak benar-benar menggunakan mata uang bersama, sinyak buruk tentu bagi dollar AS.

Krisis Eropa & Potensi Pasar Indonesia


Sumber: http://crackerjackfinance.com/


Dua tahun sudah gonjang-ganjing krisis Eropa berkecamuk. Berbagai upaya mulai dari pengetatan anggaran hingga pinjaman dana bailout dilakukan. Namun Yunani, Italia, Portugal, Spanyol, Irlandia dan negara Euro lainnya masih saja panas dingin. Tak pelak hal ini akan sangat berpengaruh pada prospek ekonomi di seluruh kawasan pada 2012.
Banyak yang mengklaim krisis Eropa tidak akan berdampak signifikan pada perekonomian Indonesia. Para ekonom optimis dengan fundamental ekonomi dan sektor financial kita yang termasuk kokoh.
Cadangan devisa kita di atas $ 100 miliar tahun ini. Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi sampai kuartal III/2011 sebesar 6,5%, jauh diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi Eropa dan Amerika yang hanya 2%.
Dengan fundamental semacam itu, wajar saja jika banyak pihak yang tertarik menjalin kerjasama dengan Indonesia. Tahun ini saja AS dengan gigih mendorong terwujudnya Trans-Pasifik sebagai areal perdagangan AS dengan negara-negara Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) terutama Indonesia. Sebelumnya, Indonesia juga sudah meneken perjanjian Free Trade Agreement (FTA) Asean-China pada 2010.
Kerjasama semacam ini tentu akan sangat sangat berpengaruh bagi ekonomi seluruh kawasan. China sebagai eksportir terbesar di dunia tentu sangat terpukul atas apa yang terjadi di Eropa. Ekspornya jatuh ke level terendah sejak 2009, sementara pertumbuhan ekonominya melambat hingga 9,1%.
Tingginya tingkat konsumsi dan jumlah penduduk Indonesia tentu menjadi pasar yang menggiurkan. China dan AS yang bertumpu pada ekspor tentu akan lebih fokus untuk menggempur pasar Indonesia. Meski BPS merilis neraca perdangan Indonesia-China surplus hingga $ 106,9 juta pada Oktober lalu, kita tentu tidak akan lupa bahwa per Maret 2011 defisit perdagangan kita mencapai $ 668 juta.
Yang paling mengkhawatirkan tentu saja sektor pertanian yang nampaknya masih mengandalkan impor. Tahun 2011 memang dipenuhi dengan gejolak impor kentang, beras, gula hingga garam yang begitu mengejutkan. Sungguh sebuah ironi dimana 70% luas wilayah Indonesia adalah lautan justru harus mengimpor garam dari negri tetangga.
Dengan potensi perdagangan bebas yang semakin besar, kita pantas khawatir dengan kinerja industri dalam negri kita yang agak terseok-seok. Ketidakpastian krisis Eropa harus diantisipasi dengan memperkuat industri dalam negeri. Sebab, produk China dan AS akan menggilas pasar dalam negri jika hanya terpaku pada data-data fundamental ekonomi.

Rabu, 16 Maret 2011

IMPOR BERAS, RELEVANKAH?

Sumber: www.sinarharapan.co


Krisis beras. Itulah topik hangat yang sedang diperbincangkan media, selain hiruk pikuk dunia perpolitikan dalam negri. Beberapa media massa nasional sangat mengkhawatirkan kondisi penanganan pangan dalam negri yang bisa dibilang tidak terlalu sukses. Sebabnya apalagi kalau bukan rencana pemerintah dalam hal ini Badan Urusan Logistik (BULOG), yang akan mengimpor beras hingga 1,5 juta ton beras, yang menempatkan Indonesia sebagai negara terbesar kedua pengimpor beras di dunia dan hanya kalah satu peringkat dari Nigeria.

Tentu publik bertanya-tanya. Mengapa Indonesia yang katanya negri agraris itu sampai mengimpor beras dalam jumlah yang besar? Apakah memang produksi dalam negri tidak mencukupi? Dimana peran BULOG? Jika memang benar produksi dalam negri tidak mencukupi apakah jalan satu-satunya adalah impor beras? Mari kita melihat data-data sejenak.

Menurut Angka Ramalan (ARAM) I Badan Pusat Statistik (BPS) 2011, produksi GKG (Gabah Kering Giling) mencapai 60,7 juta ton atau setara dengan 37,8 juta ton beras. Sedangkan angka rata-rata konsumsi nasional adalah 35 juta ton/tahun. Maka sesungguhnya secara logika seharusnya Indonesia mengalami surplus sebesar 2,8 juta ton beras. Lalu dimana letak krisisnya sehingga harus mengimpor beras?

Meski angka tersebut belum menjamin ketersediaan beras selama satu tahun kedepan, namun soal impor beras hanyalah soal manajemen stok. Departemen Pertanian (Deptan) menganggap BULOG gagal melakukan penyerapan karena, BULOG belum maksimal bekerja. Sedangkan BULOG berdalih sulitnya penyerapan tahun ini karena belum naiknya Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Tahun ini. BULOG menargetkan menyerap 3,5 juta ton beras. Namun hingga saat ini baru 146.118 ton beras yang berhasil diserap. Hal ini sebenarnya merupakan akibat dari adanya selisih HPP dengan harga pasar. Berdasarkan Inpres no 7/2009 HPP yang ditetapkan pemerintah untuk gabah kering panen (GKP) Rp2.640/kg, gabah kering giling (GKG) Rp3.300/kg dan beras Rp5.060/kg. Sedangkan harga beras jenis IR III di Pasar Induk Beras Cipinang Jakarta, saat ini mencapai kisaran RpRp5.700/kg.

Karena perbedaan harga itulah maka petani enggan menjual berasnya ke BULOG dan memilih menjual ke pihak swasta. Maka saat ini, pasar beras dikuasai oleh swasta yang akan berakibat harga beras menjadi fluktuatif terutama saat terjadi kelangkaan stok.

Dualisme Fungsi BULOG

BULOG merupakan aktor utama skema perberasan nasional. BULOG lah yang bertugas menjaga stabilitas harga serta stok beras dalam negri. Karena krusialnya fungsi BULOG, selama puluhan tahun BULOG telah menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang berorientasi pada peranan sosial. Namun sejak tahun 2003, fungsi dan kedudukan BULOG berubah ke arah liberalisasi.

Adalah Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 7 Tahun 2003 yang kemudian direvisi menjadi PP RI No. 61 Tahun 2003, yang menjadi landasan hukum berubahnya BULOG menjadi Perusahaan Umum (Perum). Setelah menjadi Perum, BULOG mempunyai tugas ganda; tugas publik serta tugas komersial.

Oleh karena itu, orientasi BULOG dalam menangani perberasan nasional menjadi berubah. Jika dulu BULOG dianggap sukses jika mampu menstabilkan harga beras, kini kesuksesan BULOG dilihat dari jumlah laba yang diperoleh.

Dengan dualisme fungsi tersebut, BULOG seringkali kesulitan bergerak karena selalu terbentur antara kepentingan publik dan kepentingan komersil. Penyerahan harga beras kepada mekanisme pasar seringkali menjadi bumerang karena harga beras menjadi tidak stabil. Ditambah lagi dengan dikeluarkannya Permenkeu 241/2010 tantang pembebasan 57 pos tarif bea masuk terkait pangan, yang mengakibatkan dibanjirinya pasar domestik kita oleh produk dari luar.

Ditengah ancaman krisis pangan internasional akibat perubahan iklim dan bencana yang sering terjadi, tumpuan pangan dalam negri berada ditangan BULOG. BULOG seharusnya bisa mengendalikan secara penuh skema perberasan nasional. Sebab beras merupakan komoditas krusial bagi kelangsungan bangsa ini. Hal ini sesungguhnya sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 yang berbunyi “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.

Impor Beras, Relevankah?
Jika kita mengacu pada data bahwa masih terdapat surplus beras, maka kebijakan impor beras saat ini merupakan kebijakan yang salah kaprah. Sebab, impor beras terutama saat panen raya seperti sekarang ini akan sangat merugikan petani. Harga beras ditingkatan petani menjadi anjlok karena membanjirnya beras impor..

Alasan pemerintah untuk menstabilkan harga dengan mengimpor beras juga sebuah alasan yang jelas mengada-ada. Sebab kenyataannya, setelah impor harga beras tidak juga turun. Fluktuasi harga yang terjadi bisa ditanggulangi jika BULOG memainkan perannya sebagai penjaga stabilitas harga secara baik. Kenyataanya tugas publik BULOG seringkali hanya menjadi sekunder karena kalah oleh tugas komersilnya.

Dalam kondisi surplus seperti ini, pemerintah seharusnya menyerap beras milik petani lokal dengan mengoptimalkan fungsi BULOG. Salah satu caranya dengan menaikkan HPP. Juga dengan memberdayakan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian. Hal ini bisa dilakukan dengan penambahan jumlah lahan pertanian, subsidi pupuk, penyuluhan perubahan iklim hingga penggunaan teknologi ramah lingkungan yang akan menggenjot produksi pertanian petani lokal.

Senin, 07 Februari 2011

Persaingan Pasar dan Peran Pemerintah

Sumber: www.post-gazette.com

Pasar turut memainkan peranan penting dalam kehidupan manusia dari masa ke masa. Pasar pertama kali muncul sejak manusia mulai menyadari, bahwa mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Dari pasar lah manusia bisa bertahan hidup. Dan dari pasarlah pola perekonomian masyarakat berkembang begitu pesatnya.

Seiring perkembangan zaman, pasar telah berevolusi menjadi beragam bentuk. Mulai dari pasar nyata yang biasa kita temukan sehari-hari, hingga pasar abstrak seperti pasar saham dan pasar modal. Dalam bentuk pasar nyata, klasifikasi terbagi menjadi pasar tradisional dan pasar modern.

Pasar tradisional merujuk pada pasar dimana penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secara langsung. Sedangkan pasar modern merujuk pada pasar dimana barang diperjualbelikan dengan harga pas serta menggunakan sistem layanan sendiri (swalayan).

Perkembangan pasar modern yang semakin pesat, tak pelak menimbulkan persaingan dengan pasar tradisioanl yang sudah lebih dulu muncul. Persaingan antara pasar tradisional dan modern yang pada mulanya terjadi di Amerika dan Eropa barat sejak abad lalu, sejak beberapa dekade terakhir juga terjadi di negara-negara berkembang termasuk Indonesia.

Di Indonesia sendiri, perkembangan pasar modern tergolong sangat pesat. Setidaknya saat ini kita mengenal lima jaringan pasar modern baik yang sahamnya milik pengusaha lokal maupun luar negri. Mulai dari Matahari, Carefour, Hero, Alfa dan Superindo. Kelima jaringan pasar modern tersebut

Perang harga yang terjadi antara pasar modern inilah yang sesungguhnya berakibat fatal bagi pasar tradisional. Meskipun di satu sisi perang harga menguntungkan konsumen, di sisi lain hal ini akan menghambat perkembangan pasar tradisional. Tak dapat dipungkiri, harga yang relatif murah serta pelayanan yang nyaman, membuat masyarakat kini lebih senang berbelanja di pasar modern ketimbang di pasar tradional, yang identik dengan suasana becek dan kumuh.

Jika hal ini terus dibiarkan, pasar tradisonal akan kehilangan pamornya. Pedagang-pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari pasar tradisional akan kehilangan mata pencahariannya. Jika sudah begitu, angka pengangguran akan meningkat sehingga tingkat kemiskinan akan sulit ditanggulangi.

Solusi permasalahan ini sesungguhnya berada ditagan pemerintah melalui regulasi-regulasi terkait pasar modern. Saat ini setidaknya terdapat beberapa regulasi mulai dari Keppres No. 118/2000 tentang Perubahan dari Keputusan Presiden No. 96/2000 mengenai Sektor Usaha yang Terbuka dan Tertutup dengan Beberapa Syarat untuk Investasi Asing Langsung. Keputusan Menperindag No.107/MPP/Kep/2/1998 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pasar Modern. 7 t Keputusan Menperindag No.420/MPP/Kep/10/199entang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar dan Pertokoan. SKB Menperindag dan Mendagri No.57 dan 145/MPP/Kep/1997 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar dan Pertokoan. Peraturan Menperindag No.12/M- DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Usaha Waralaba.

Beberapa regulasi diatas sesungguhnya dibuat untuk menjamin hak-hak pedagang modern dan pedagang tradisional. Namun apa lacur, dalam implementasinya pemerintah lebih berpihak bagi pasar modern daripada pasar tradisional. Pemerintah Daerah yang sesungguhnya memainkan peranan yang sangat penting malah cenderung mengabaikan persaingan tersbut.

Dari segi lokasi pendirian pasar modern misalnya, banyak pasar modern yang berdiri tidak jauh dari pasar tradisional atau bahkan bersebelahan. Hal ini tentu saja berdampak sangat buruk bagi perkembangan pasar tradisional.

Pada akhirnya, perkembangan dari pasar modern sepertinya memang sudah sulit dibendung. Namun yang perlu diperhatikan, pemerintah haruslah membuat regulasi-regulasi yang akan melindungi para pedagang kecil di pasar tradisional. Serta melaksanakannya dengan sungguh-sungguh. Jika tidak, angka kemiskinan yang katanya turun menjadi 13 % itu tentu akan kembali naik dan membuat negri ini menjadi negri yang tertinggal.

Sabtu, 02 Januari 2010

Keputusan Gegabah FTA Asean-Cina

Sumber: www.cerasis.com


BERAWAL dari konsensus Washington, neoliberalisme mencakup tiga hal yang menjadi senjata utama kaum neoliberalis yaitu liberalisasi,deregulasi, dan privatisasi. Liberalisasi perdagangan berarti meniadakan segala hambatan dan proteksi yang dilakukan sebuah negara terhadap barang-barang yang masuk ke wilayahnya.

Bagi negara-negara maju, ini tentu sebuah keuntungan besar sebab barang-barang dari negara maju yang menyerbu masuk ke negara berkembang jelas lebih berkualitas dan akan menguasai pasar setempat. Ditambah lagi dengan iklan-iklan yang menggiurkan, kini barang-barang dari negara maju menjelma menjadi barang yang diburu meskipun tidak terlalu diperlukan konsumen. Lantas apa dampak dari liberalisasi ini bagi negara berkembang? Dalam kasus Indonesia,liberalisasi berarti Indonesia mengekspor bahanbahan mentah dengan murah ke negara maju untuk kemudian dijadikan barang jadi dan diimpor lagi ke Indonesia dengan harga selangit.

Hal inilah yang membuat negara maju berambisi mengeksploitasi Indonesia untuk diambil sumber barang mentahnya sekaligus dijadikan pangsa pasar yang menggiurkan bagi negara maju. Negara maju bahkan hanya memoles sedikit barang mentah dari Indonesia. Akibatnya, industri manufaktur dalam negeri kocar-kacir. Belum lagi perilaku konsumerisme yang turut melanda masyarakat. Jika Indonesia terus mau didikte untuk meliberalisasi berbagai sektor industrinya, Indonesia akan kebanjiran produk luar negeri yang akhirnya akan membuat industri dalam negeri gulung tikar. Jika sudah begitu, angka pengangguran akan meningkat.

Peningkatan angka pengangguran tentu saja akan mendongkrak angka kemiskinan pula. Sayangnya, saat ini pemerintah malah meneken perjanjian FTA ASEAN-China per 1 Januari 2010.Hal itu berarti terhitung 1 Januari 2010 produk-produk China akan menyerbu pasar dalam negeri. Ketika industri dalam negeri baru mulai berbenah setelah diterjang krisis global, mereka juga diharuskan untuk bertarung melawan gempuran produk dari China. Kekhawatiran seperti inilah yang membuat pelaku ekonomi dari berbagai sektor industri dalam negeri menolak FTA ASEAN-China. Sementara itu, China menyetujui FTA ini.

China sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi paling konsisten di dunia hingga angka 10 % per tahun tentu saja mempunyai kapasitas produksi yang besar.Barang-barang hasil produksi inilah yang akan mendapatkan pasarnya jika Indonesia menyetujui FTA ASEAN-China. Data perdagangan dengan China menyebutkan,Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan nonmigas USD1,3 miliar pada 2007 dan menjadi USD9,2 miliar pada 2008. Sedangkan pada kurun waktu Januari–Oktober 2009 saja,defisit sudah mencapai USD3,9 miliar.

Hal ini karena impor dari China sudah mencapai angka 17,2 % dari total impor nonmigas. Sedangkan China hanya menyerap 8,7% dari keseluruhan ekspor Indonesia. Dari data ini, pemerintah seharusnya tidak gegabah menyetujui FTA ASEAN-China.Kredibilitas Indonesia memang akan turun di mata dunia, namun menyelamatkan industri dalam negeri yang sama artinya dengan mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan tentu saja jauh lebih penting.

Dengan menyepakati FTA ASEAN-China sama saja menggali kuburan sendiri bagi Indonesia sekaligus menjawab perdebatan masa kampanye dulu tentang haluan apakah yang dianut? Ekonomi kerakyatan atau neoliberalisme.(*)


Tulisan ini pernah dimuat di Harian Seputarr Indonesia edisi Sabtu, 2 Januari 2010

Sabtu, 08 Agustus 2009

Kesejahteraan Rakyat dan Utang Luar Negri

Sumber: www.teropongbisnis.com


SBY yang kini didampingi oleh Boediono telah berhasil mendapatkan kepercayaan dari sebagian rakyat Indonesia untuk memimpin bangsa 5 tahun kedepan. Artinya SBY akan menikmati 10 tahun dari masa hidupnya untuk bercokol di istana sebagai pemimpin bangsa.

Selama masa kampanye yang mendebarkan kemarin, ketiga capres dan cawapres saling mencitrakan dirinya sebagai pembela kepentingan rakyat. Mega-Pabowo dengan ekonomi kerakyatannya. JK-Wiranto dengan kemandirian ekonomi dan SBY-Boediono yang awalnya disebut-sebut sebagai neoliberalis ikut-ikutan latah mengaku akan mengutamakan kepentingan rakyat dengan slogan ekonomi jalan tengah.

Kini yang patut di soroti tentu saja kubu SBY-Boediono yang tak lama lagi akan dilantik menjagi presiden Indonesia ke-7. Pada masa kampanye SBY-Boediono mengikrarkan 15 janji politik jika ia terpilih sebagai presiden. Janji-janji tersebut mencakup isu-isu strategis seperti ekonomi, lingkungan, infrastuktur, pertahanan, korupsi, Hak Asasi Manusia dan otonomi daerah yang jika di sarikan akan mengarah pada dua kata: kesejahteraan rakyat.

Maka mulai dari sekarang SBY-Boediono harus segera memutar otak untuk memikirkan langkah-langkah demi terwujudnya janji-janji politiknya yang sudah terlanjur diikrarkan.

Sebagai langkah awal, ada baiknya SBY-Boediono menengok ke belakang untuk mengevaluasi apa yang sudah dilakukannya 5 tahun yang lalu semasa SBY masih berpasangan dengan Jusuf Kalla.

Di bidang ekonomi, sebuah data dari Koalisi Anti Utang (KAU) membeberkan pada tahun 2004 utang Indonesia mencapai Rp 1275 triliun. Sedangkan pada tahun ini utang luar negri Indonesia sudah mencapai Rp 1704 triliun. Artinya selama menjabat sebagai presiden masa bakti 2004-2009 SBY telah berhasil meningkatkan utang pemerintah rata-rata 97 triliun per tahun. Sebuah prestasi yang tidak pantas dibanggakan tentu saja.

Sayangnya, beberapa waktu lalu menteri keuangan kita menjustifikasi kewajaran berhutang negri ini. Sri Mulyani menyatakan bahwa bertambahnya utang Indonesia bukanlah bencana karena rasio utang luar negri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) semakin menurun.

Hal ini tentu saja menjadi dilema. Sebab penambahan utang berarti penambahan beban rakyat Indonesia . Kini setiap jiwa penduduk Indonesia harus terbebani secara paksa sebanyak Rp 7 juta/ kepala. Selain itu, APBN Indonesia pun akan tersedot oleh pembayaran utang tiap tahunnya yang sangat besar.

Menurut kajian dari Komite Penghapusan Utang Negara Selatan (Committee for Abolition Third World Debt) utang jangka panjang pemerintah Indonesia mencapai 67 Milyar USD (2007). Jumlah ini menjadikan Indonesia termasuk penghutang terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Masalah utang ini menjadi penting sebab, selain bunga utang yang sangat besar sehingga menyedot dana APBN dalam jumlah besar pula, utang akan membuat Indonesia kehilangan kewibawaanya. Sebagai Negara kreditur Indonesia akan mudah di dikte oleh lembaga-lembaga pemberi utang untuk menjalankan agenda neoliberal. Privatisasi, deregulasi dan liberalisasi.

Oleh karena itu tak heran jika satu persatu muncul Undang-Undang neoliberal di berbagai sektor. UU Migas No. 22/2001, UU Ketenagalistrikan No. 20/2002, UU Sumber Daya Air No. 7/2004 hingga UU Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). UU tersebut membuktikan bahwa Indonesia sudah seperti kerbau yang di cuk Indonesia akibat jeratan utang oleh agen-agen neoliberal untuk memuluskan agendanya.

Pertanyaanya kemudian adalah, bagian mana dari utang yang tidak dipahami sebagai bencana oleh pemerintah jika Undang-Undang saja sudah di intervensi demikian hebatnya?..

Di pandang dari logika manapun, mekanisme pemberian utang selalu tidak pernah murni “membantu”. Apalagi jika utang itu di berikan oleh lembaga-lembaga kapitalis seperti IMF, ADB, World Bank dan lain-lain yang jelas-jela mempunyai kepentingan di Indonesia. Selalu ada syarat-syarat tertentu yang sangat memberatkan bagi si penghutang. Dalam hal ini syarat-syarat yang disodorkan kepada pemerintah bersifat memaksa dan mencederai hak-hak rakyat yang sudah di jamin konstitusi.

Oleh karena itu, jika SBY-Boediono memang benar-benar ingin mensejahterakan rakyat Indonesia , pemerintah harus mau mengambil sikap tegas terhadap masalah utang ini. Sebab pada dasarnya tidak ada kesejahteraan rakyat tanpa penyetopan utang luar negri.

Kamis, 02 Juli 2009

Membedah Langkah Konkret Ekonomi Kerakyatan

Sumber: www.jurnalsumatra.com


TEMA kemandirian ekonomi menjadi polemik pada ajang pertarungan capres dan cawapres saat ini. Pasangan Megawati-Prabowo mengecap dirinya prorakyat, pasangan SBY-Boediono mengecap dirinya juga tak kalah prorakyat--dan dengan sengit menepis label neoliberalisme- JK-Wiranto juga berkali-kali berusaha menunjukkan pemihakannya kepada rakyat dengan kampanye penggunaan produk dalam negeri.

Ekonomi kerakyatan sejatinya merupakan amanah konstitusi yang diwariskan oleh para founding fathers kita. Bisa dikatakan ekonomi kerakyatan --dan berbagai varian namanya— yang dikampanyekan ketiga pasangan hanya menyentuh kulit luarnya saja, belum sampai pada tataran konkret. Lantas, apa langkah konkret dari ekonomi kerakyatan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu mengacu pada UUD 1945.
Dalam Pasal 33 ayat 3 termaktub dengan jelas bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dari sepenggal kalimat sakti itulah mestinya ekonomi kerakyatan dibangun.

Seharusnya semua kekayaan alam yang tersebar di seluruh pelosok negeri mulai dari mineral, bahan tambang hingga hutan dikelola oleh negara demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Bukan hanya kesejahteraan pejabat dan pengusaha saja. Akan tetapi yang terjadi saat ini adalah bangsa Indonesia sudah mengkhianati UUD-nya sendiri dengan menjual kekayaan nasional kepada investor asing.

Oleh karena itu, para capres dan cawapres yang menggembar-gemborkan ekonomi kerakyatan harus berani mencanangkan langkah menasionalisasi semua perusahaan asing yang saat ini bergelimang kekayaan di atas penderitaan rakyat. Selain itu, mereka juga harus menyetop utang luar negeri yang selama ini mencekik perekonomian bangsa.
Dalam bidang pertanian, ekonomi kerakyatan harus bisa mengadakan reformasi agraria dan kedaulatan pangan. Langkah-langkah ini memang tergolong ekstrem dan berbahaya bagi si pelaksana jika benar-benar diterapkan. Sebab jika seseorang sudah berani mengikrarkan ekonomi kerakyatan, berarti juga mengikrarkan pernyataan perang terhadap korporasi-korporasi MNC's (multi-national corporation) dan TNC's (trans-national corporation) serta lembaga-lembaga pemberi utang seperti World Bank, IMF, dan ADB.

Selama ini kekayaan alam yang dikelola asing lebih banyak dilarikan ke luar negeri. Sebagai produsen, Indonesia justru hanya mendapatkan sisa dan menjadi pangsa pasar. Lewat jeratan utang Indonesia "dipaksa" menandatangani sejumlah kesepakatan yang merugikan bangsa dalam pergaulan internasional.

Neoliberalisme dengan jargonnya deregulasi, privatisasi dan liberalisasi sangat mencolok. Meskipun saat ini semua orang emoh dicap neoliberalis, kenyataan berbicara sebaliknya. Hal itu terbukti dengan disahkannya UU Penanaman Modal No 25/2007. UU inilah yang kemudian melahirkan peraturan yang menyatakan para investor bisa memiliki hak guna usaha (HGU) selama 95 tahun, hak guna bangunan (HGB) 80 tahun, dan hak pakai (HP) 70 tahun.

Maka mengacu semua permasalahan di atas, semua kandidat harus menjamin bahwa kekayaan Indonesia adalah untuk rakyatnya. Caranya bukan dengan mengelak dan berteriak dengan lantang "saya bukan neoliberal", tetapi dengan mengeluarkan undang-undang yang menjamin ketersediaan tanah, air, dan benih bagi petani kecil.
Harus ada juga gerakan konkret, bahkan pada saat mereka belum terpilih saat ini. Jika semua itu sudah dilaksanakan, barulah para pasangan capres dan cawapres itu boleh mengaku sebagai pengusung ekonomi kerakyatan.(*)


Tulisan ini pernah dimuat di Harian Seputar Indonesia edisi 1 Juli 2009