Tampilkan postingan dengan label Sosial Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial Politik. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 November 2009

Reformasi Institusi Penegak Hukum Ala Presiden

Apa yang salah dengan negri ini hingga bisa terjadi kasus memalukan yang melibatkan tiga institusi bergengsi (Polri, Kejaksaan Agung dan KPK) serta bahkan presiden sekalipun?. Bagi banyak kalangan, jawaban atas pertanyaan ini bisa saja sangat beragam. Namun yang pasti, sedang terj$adi krisis kemanusiaan, keadilan dan kebenaran di tubuh institusi penegak hukum republik ini.

KIni pertentangan bukan lagi terjadi diantara kelas borjuis dan kelas pekerja seperti kata Marx, namun pertentangan juga sudah merambah antara elite politik yang seharusnya mengurusi rakyat Indonesia .

Bak pertunjukan drama ataupun adegan film-film Hollywood , kasus bank Century menggelinding seperti bola liar menyeret pengusaha, kepolisian, Makelar Kasus (Markus), Jaksa, pemberantas korupsi hingga presiden dan media untuk terjerumus ke dalamnya. Dan yang paling mencengangkan tentu saja keberanian polisi untuk memperkarakan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit S. Riyanto dan Chandra Chamzah meskipun tidak ada cukup bukti.

Meskipun pada akhirnya presiden menginstruksikan kepada polisi untuk mengehentikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas rekomendasi Tim 8, citra polisi sebagai institusi penegak hukum yang tidak professional sudah terlanjur berkembang. Ditambah lagi dengan pemanggilan dua buah Koran nasional Seputar Indonesia dan Kompas oleh Mabes Polri.

Disaat masyarakat sedang geleng-geleng kepala menyaksikan ketidakmampuan polisi menyeret Anggodo yang sudah jelas-jelas memproklamirkan dirinya di berbagai media massa sebagai pelanggar hukum, masyarakat dikagetkan dengan kasus dipenjaranya seorang nenek tua yang mengambil tiga biji kakao untuk ditanam dirumah. Disini terlihat jelas bahwa kaum pengusaha sudah bisa “membeli” kepolisian untuk memudahkan mereka mengeruk keuntungan.

Oleh karena itu, inilah saat yang tepat bagi presiden SBY untuk mereformasi lembaga penegak hukum di Indonesia . Sebelum Polri dan kejagung terlanjur jauh berubah dari lembaga penegak hukum menjadi lembaga “penjual hokum”, pemerintah terutama SBY harus segera meluruskan kedua lembaga penegak hukum ini.

Dukungan yang diberikan oleh masyarakat, harus segera dijawab dengan tegas. Reformasi institusi penegak hukum bukan hanya pencopotan jabatan orang per orang. Reformasi juga harus menyentuh aspek paling dasar dari institusi penegak hukum. Keberadaan Makelar kasus dan mafia peradilan yang membuat citra polisi menjadi buruk harus segera diberantas.

Sayangnya, presiden SBY tidak bisa mengambil momen perubahan itu dalam konfrensi pers untuk menanggapi rekomendasi tim 8 di Istana Merdeka kemarin. SBY bukannya menegaskan langkah reformasi institusi hokum malah semakin membuat bingung masyarakat.Statemen yang keluar pada peristiwa penting itu terlalu bertele-tele dan tidak tegas seperti menangani kasus biasa yang tidak penting.

Hal inilah yang akan semakin menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap penindakan hukum di Indonesia. Seharusnya sebagai pemimpin tertinggi presiden harus mampu menjamin keberpihakan pemerintah terhadap rakyat. Tentu kita masih harus menunggu seberani apa SBY mampu mereformasi institusi penegakkan hukum di Indonesia.

Sabtu, 01 Agustus 2009

Menggalang Barisan Oposisi

Pemilu sudah berakhir. Meskipun berbagai pihak menuntut pengulangan pemilu, sudah hamper pasti kubu SBY-Boediono lah yang akan memegang tampuk kepemimpinan bangsa. Dengan mengantongi 60 % suara menurut LSI kemungkinan besar pemilu 2009 ini akan diadakan satu putaran.

Akan tetapi selama KPU belum mengeluarkan pengumuman resminya, semua pihak harus tetap bersabar. Profesionalitas harus dijunjung tinggi untuk menunjukkan etika politik bangsa yang baik.

Dalam catur perpolitikan sebuah negara demokratis seperti Indonesia ini, barisan kabinet yang akan disusun nantinya haruslah mencerminkan pluralitas bangsa. Sebagai eksekutif yang membawahi jutaan rakyat Indonesia kabinet yang dikepalai oleh presiden terpilih harus terbebas dari nepotisme.

Artinya, presiden terpilih harus mengesampingkan ego pribadi untuk menaikkan pamor keluarga maupun sahabat dekatnya. Apalagi jika ternyata masih ada orang lain yang lebih berkompeten dalam bidangnya.

Hal ini menjadi penting untuk menunjukkan bahwa bangsa Indonesia bukanlah perusahaan pribadi sang presiden. Logika dasarnya adalah presiden bukan pemegang tampuk kekuasaan. Presiden hanyalah pengabdi rakyat Indonesia . Sebab rakyatlah yang memberikan kekuasaan kepada sang presiden terpilih.

Selain itu, negara demokratis yang baik harus tetap diisi oleh barisan oposisi. Barisan oposisi menjadi penting sebagai penyeimbang kebijakan-kebijakan pemerintah. Bisa dikatakan oposisi juga berperan pengontrol dan pemerhati segala perilaku pemerintahan beserta kabinetnya.

Di Indonesia ini peluang untuk menggalang barisan oposisi sangatlah besar. Persaingan politik terjadi amat tajam dalam Pemilu 2009. Mulai dari jargon politik hingga idiologi partai. Demokrat dan koalisinya sebagai kandidat terkuat pemenang pemilu 2009 sudah pasti akan menempatkan kader-kadernya di kabinet.

Barisan oposisi bisa diisi kelompok nasionalis dan islam yang kurang mendapat tempat di pemilu kali ini. Barisan oposisi seperi kelompok islam dan nasionalis tentu saja akan mengkritisi barisan koalisi. Proses ini akan menjadikan bangsa Indonesia semakin belajar berdomokrasi secara berkesinambungan.
Jika kita melihat hasil perolehan suara pasangan SBY-Boediono yang tinggi serta dukungan besar di parlemen dari koalisi partai pendukung dengan total kursi di parlemen sekitar 314 kursi. Partai-partai lain sangat berpeluang menjadi barisan oposisi.

Baik Golkar (Golongan Karya), PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) maupun Hanura (Hati Nurani Rakyat) bisa membuat koalisi demi terwujudnya barisan oposisi. Dengan demikian fungsi chek and balance akan berjalan dengan baik.

Jika kekuatan koalasi partai pendukung pemerintahan di legislatif terlalu kuat, proses demokrasi di Indonesia akan berjalan timpang. Oposisi bisa memberikan keseimbangan yang baik.

Akan tetapi perlu di perhatikan pula, oposisi ini bukan berarti hendak menggerogoti kewibawaan pemerintah. Pemerintahpun harus bersaing secara sehat dengan barisan oposisi ini.

Insiden politik di berbagai Negara yang terjadi di berbagai belahan dunia antara pemerintah dan oposisi tidak boleh terjadi. Oposisi yang terlalu menyimpang akan menimbulkan benih-benih separatisme. Sedangkan jika pemerintah sendiri terlalu menekan oposisi, pemerintah akan lebih terlihat seperti pemerintahan otoriter dan dictator.

Oleh karena itu sebagai Negara yang menjadikan demokrasi sebagai azas politiknya Indonesia harus bias menyeimbangkan susunan cabinet dan oposisi di tengah kemajemukan rakyat.

Rabu, 15 Juli 2009

Mengevaluasi Kinerja KPU

PEMILU baru saja usai. Tahap demi tahap proses demokrasi di Indonesia sudah terlewati. Kini bangsa ini tinggal memetik hasil dari pemilihan yang digelar 8 Juli lalu.

Tak sampai satu bulan lagi Indonesia akan menjadi bangsa percontohan di mana pemilu dapat digelar dengan begitu meriah. Hal ini karena Indonesia merupakan bangsa majemuk dengan beragam suku, agama, dan aliran. Pada pemilu tahun ini, banyak pihak yang turut serta mengawal pesta lima tahunan.

Semua elemen masyarakat mulai dari LSM, paguyuban, organisasi kepemudaan, pers, partai politik hingga warga kampus memberikan kontribusinya yang cukup besar. Peranan segenap rakyat inilah yang membuat gelaran memilih pemimpin bangsa ini berjalan mulus. Akan tetapi, pelaksanaan pemilu kali ini juga bukan tanpa cela.
Masalah timbul satu per satu seiring bergulirnya waktu. Tentu saja yang harus disoroti dalam hal ini adalah kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU sebagai penyelenggara resmi pemilu dinilai masih sangat kurang maksimal. Kinerja badan pemerintah yang satu ini banyak menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

Apakah pemilihan anggota KPU hanya main tunjuk saja sehingga kurang profesional? Hal inilah yang mesti segera dipertanggungjawabkan. Salah satunya masalah daftar pemilih tetap (DPT). Masalah ini menjadi sangat penting karena DPT merupakan pintu gerbang bagi terpenuhinya hak politik rakyat Indonesia.

Di berbagai daerah terbukti banyak penduduk yang tercatat sebagai pemilih ganda. Atau yang lebih parah lagi banyak dari penduduk yang tidak terdaftar sebagi pemilih meskipun pada akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan penduduk yang tidak terdaftar memilih dengan menunjukkan KTP. Pemangkasan hak politik masyarakat juga terjadi ketika hari H pelaksanaan pemilu.

Seperti tidak tersedianya tempat pemungutan suara (TPS) di sebagian ruang publik seperti lembaga pemasyarakatan dan rumah sakit. Orang-orang Indonesia yang kini berada di luar negeri pun kurang leluasa mencontreng karena tidak terfasilitasi dengan baik. Dalam hal ini KPU tidak belajar dari apa yang sudah terjadi pada pemilihan legislatif sebelumnya. Ketika pemilu legislatif, kekisruhan DPT juga menjadi masalah utama.

Namun nyatanya masalah ini terulang kembali pada pilpres. Koordinasi antara KPU pusat dengan daerah masih tergolong lemah. Selain DPT yang berujung pada pemangkasan hak politik, kekurangan KPU yang lain adalah kenetralan KPU masih diragukan. Terbukti dengan kasus munculnya spanduk yang menguntungkan salah satu capres dan cawapres.

Spanduk KPU yang terlihat memihak salah satu peserta capres ini pertama kali ditemukan di Lampung. Sebagai penyelenggara pemilu yang independen, kesalahan seperti ini tentu saja sangat mencoreng kinerja KPU. Tak hanya itu, ketegasan KPU dalam memberi sanksi bagi tim sukses yang melanggar aturan kampanye juga masih sangat kurang.

Black campaign yang terjadi belakangan seperti pencemaran nama baik dan diskriminasi ras dan suku kurang mendapat tanggapan dari KPU. Apalagi jika yang melakukan black campaign tersebut merupakan orang ternama. Yang berperan dalam masalah itu justru pers. Oleh karena itu, meski pesta demokrasi lima tahunan ini sudah memasuki tahap akhir, KPU harus memperbaiki diri dan bertanggung jawab atas kinerjanya kepada masyarakat luas.

Sebab jika tidak dilakukan, kepercayaan masyarakat terhadap KPU di masa mendatang akan semakin menipis. Di saat-saat akhir inilah KPU tidak boleh lagi melakukan kesalahan- kesalahan sekecil apa pun. Jangan sampai malah nanti masalah melebar karena ada dugaan kecurangan dalam penghitungan suara resmi. Semoga KPU dan masyarakat Indonesia bisa terus belajar agar pada pemilu selanjutnya kesalahan-kesalahan tersebut tidak lagi dilakukan.(*)


Tulisan ini pernah dimuat di Harian Seputar Indonesia edisi Senin, 13 Juli 2009

Jumat, 24 April 2009

Negara Tanpa Presiden

Pemilu 2009 ini memang tergolong aneh. Selain banyak kekurangan-kekurangan yang terjadi sehingga banyak yang beranggapan pemilu kali ini sebagai pemilu terburuk yang pernah dilaksanakan, pemilu kali ini juga membuat bangsa ini sekarang seperti negara tanpa presiden.

Statement ini bukan tanpa alasan. Secara formal memang Indonesia masih di kepalai oleh seorang presiden dan wakilnya. Namun lihat saja ternyata presiden wakil presiden Indonesia saat ini sudah turun derajat menjadi “ bakal calon presiden” dan “ bakal calon wakil presiden”.

Sebenarnya kurang tepat juga memakai istilah “ bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden” bagi kepala negara yang saat ini masih secara resmi menjabat. Tapi entahlah, karena hal ini belum pernah terjadi mungkin para ahli politik belum menyepakati satu “istilah” untuk kepala negara yang masih resmi menjabat namun terlalu sibuk untuk mengurusi partainya dan tentu saja pencalonan kembali dirinya 5 tahun kedepan.

Di berbagai media photo-photo presiden dan wakil presiden kita selalu dibubuhi keterangan sebagai pejabat teras partai dan kegiatan partainya. Bukan sebagai presiden ataupun wapres. Artinya kegiatan presiden dan wapres Indonesia saat ini lebih banyak tercurah untuk partai-partai mereka.

Apalagi pada masa kampanye kemarin, presiden dan wakil presiden sibuk “menjual diri” pada masyarakat lewat pidato-pidatonya yang mengatasnamakan partai. Mereka seperti lupa pada 200 juta rakyat Indonesia yang saat ini masih menjadi tanggung jawab mereka. Inilah yang saat ini terjadi pada Indonesia saat ini. Negara tanpa presiden dan wakilnya.

Lalu di tangan siapakah tonggak kepemimpinan Indonesia saat ini dipegang? Tentu kita bertanya-tanya jika pejabat resminya saja saat ini sudah harus “mengabdi” pada partai bukan pada rakyat. Kegiatan presiden dan wakil presiden saat ini hanya berkutat masalah koalisi, rapat partai dan tentu saja strategi pencalonan diri pada pilpres mendatang.

Memang banyak yang menganggap hal ini sah-sah saja. Namun menjadi tidak sah jika harus sampai mengorbankan kepentingan rakyat. Padahal kampanye yang baik adalah kampanye yang selalu memperhatikan rakyat. Jika masih menjabat presiden saja sudah sibuk ingin mencalonkan diri sebagai presiden dengan menjadi “budak” kepentingan partai bagaimana mau dipilih rakyat?