Sabtu, 01 Agustus 2009

Menggalang Barisan Oposisi

Pemilu sudah berakhir. Meskipun berbagai pihak menuntut pengulangan pemilu, sudah hamper pasti kubu SBY-Boediono lah yang akan memegang tampuk kepemimpinan bangsa. Dengan mengantongi 60 % suara menurut LSI kemungkinan besar pemilu 2009 ini akan diadakan satu putaran.

Akan tetapi selama KPU belum mengeluarkan pengumuman resminya, semua pihak harus tetap bersabar. Profesionalitas harus dijunjung tinggi untuk menunjukkan etika politik bangsa yang baik.

Dalam catur perpolitikan sebuah negara demokratis seperti Indonesia ini, barisan kabinet yang akan disusun nantinya haruslah mencerminkan pluralitas bangsa. Sebagai eksekutif yang membawahi jutaan rakyat Indonesia kabinet yang dikepalai oleh presiden terpilih harus terbebas dari nepotisme.

Artinya, presiden terpilih harus mengesampingkan ego pribadi untuk menaikkan pamor keluarga maupun sahabat dekatnya. Apalagi jika ternyata masih ada orang lain yang lebih berkompeten dalam bidangnya.

Hal ini menjadi penting untuk menunjukkan bahwa bangsa Indonesia bukanlah perusahaan pribadi sang presiden. Logika dasarnya adalah presiden bukan pemegang tampuk kekuasaan. Presiden hanyalah pengabdi rakyat Indonesia . Sebab rakyatlah yang memberikan kekuasaan kepada sang presiden terpilih.

Selain itu, negara demokratis yang baik harus tetap diisi oleh barisan oposisi. Barisan oposisi menjadi penting sebagai penyeimbang kebijakan-kebijakan pemerintah. Bisa dikatakan oposisi juga berperan pengontrol dan pemerhati segala perilaku pemerintahan beserta kabinetnya.

Di Indonesia ini peluang untuk menggalang barisan oposisi sangatlah besar. Persaingan politik terjadi amat tajam dalam Pemilu 2009. Mulai dari jargon politik hingga idiologi partai. Demokrat dan koalisinya sebagai kandidat terkuat pemenang pemilu 2009 sudah pasti akan menempatkan kader-kadernya di kabinet.

Barisan oposisi bisa diisi kelompok nasionalis dan islam yang kurang mendapat tempat di pemilu kali ini. Barisan oposisi seperi kelompok islam dan nasionalis tentu saja akan mengkritisi barisan koalisi. Proses ini akan menjadikan bangsa Indonesia semakin belajar berdomokrasi secara berkesinambungan.
Jika kita melihat hasil perolehan suara pasangan SBY-Boediono yang tinggi serta dukungan besar di parlemen dari koalisi partai pendukung dengan total kursi di parlemen sekitar 314 kursi. Partai-partai lain sangat berpeluang menjadi barisan oposisi.

Baik Golkar (Golongan Karya), PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) maupun Hanura (Hati Nurani Rakyat) bisa membuat koalisi demi terwujudnya barisan oposisi. Dengan demikian fungsi chek and balance akan berjalan dengan baik.

Jika kekuatan koalasi partai pendukung pemerintahan di legislatif terlalu kuat, proses demokrasi di Indonesia akan berjalan timpang. Oposisi bisa memberikan keseimbangan yang baik.

Akan tetapi perlu di perhatikan pula, oposisi ini bukan berarti hendak menggerogoti kewibawaan pemerintah. Pemerintahpun harus bersaing secara sehat dengan barisan oposisi ini.

Insiden politik di berbagai Negara yang terjadi di berbagai belahan dunia antara pemerintah dan oposisi tidak boleh terjadi. Oposisi yang terlalu menyimpang akan menimbulkan benih-benih separatisme. Sedangkan jika pemerintah sendiri terlalu menekan oposisi, pemerintah akan lebih terlihat seperti pemerintahan otoriter dan dictator.

Oleh karena itu sebagai Negara yang menjadikan demokrasi sebagai azas politiknya Indonesia harus bias menyeimbangkan susunan cabinet dan oposisi di tengah kemajemukan rakyat.

0 komentar:

Posting Komentar