Selasa, 30 September 2014

Merintis Jalan di Bisnis Konten

Sumber: www.1twelfth.com


18 Oktober 2011 bisa jadi hari paling nahas dalam sejarah industri telekomunikasi Indonesia. Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang dikeluarkan empat hari sebelumnya memaksa operator menghentikan bisnis konten value added service (VAS).

Ini terjadi setelah kasus pencurian pulsa oleh content provider merebak hingga menjadi isu nasional. Dalam waktu singkat, bisnis VAS operator langsung rontok seketika. Kelak, peristiwa itu seringkali disebut sebagai Black October.

Tiga tahun setelah kasus tersebut berlalu, lini bisnis VAS mulai bangkit. Kontribusi pendapatannya bahkan sudah melampaui masa-masa jaya sebelum Black October. Kisarannya antara 3%-5%. Beberapa operator juga sudah mulai menggenjot lini bisnis VAS tersebut.

PT XL Axiata Tbk. misalnya, agresif memperkenalkan lini bisnis digital service. Bentuknya pun macam-macam. Tidak hanya sebatas ring back tone (RBT) dan SMS premium, tetapi juga beragam aplikasi dan solusi sehari-hari. Di bawah lini bisnis ini, XL mengandalkan lima sektor yaitu digital entertainment, mobile finance, mobile advertising, machine to machine (M2M), komputasi awan, dan e-commerce.

Kinerjanya pun cukup memuaskan. Pada semester I/2014, lini bisnis VAS berkontribusi 4% terhadap total pendapatan seluler perusahaan. Angkanya mencapai Rp311 miliar, naik 20% dari periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp259 miliar. Yessie D. Yosetya, VP Digital Service Delivery XL mengatakan pertumbuhan bisnis digital service memang menggembirakan.

Untuk hal ini, XL punya beberapa layanan andalan. Di sektor uang elektronik misalnya, operator ini mengandalkan layanan XL Tunai. Sementara di bidang e-comerce, XL rela menggelontorkan sekitar US$19 juta untuk membangun platform Elevenia bersama perusahaan asal Korea Selatan, SK Planet.
PT Indosat Tbk. dan Telkomsel pun tak mau ketinggalan. 

Presiden Direktur dan CEO Indosat Alexander Rusli mengatakan pihaknya mengandalkan layanan VAS untuk menggenjot average revenue per user (ARPU) pelanggan. Beberapa yang menjadi andalan sebut saja uang elektronik Dompetku dan mobile advertising. Pada Semester I 2014, ARPU anak usaha Ooredoo ini justru turun 2,7% menjadi Rp26.200 per bulan dari sebelumnya Rp26.900 year on year (YoY).

Startegi operator untuk menggenjot lini bisnis VAS memang masuk akal. Di tengah peningkatan trafik data dan beban investasi jaringan yang kian meningkat, operator harus pandai-pandai mencari sumber uang. Ini sekaligus sebagai strategi untuk menghadapi serbuan layanan over the top (OTT) yang menjadi masalah akut operator di seluruh dunia.

Bagaimana Menyikapi OTT?

Dalam beberapa kali kesempatan, Anggota BRTI Nonot Harsono melancarkan kritik tajam terhadap strategi operator yang dinilai abai menghadapi serbuan aplikasi OTT yang kian merajalela. Secara teknis, OTT merupakan aplikasi yang berjalan menggunakan jaringan milik operator. Facebook, Twitter, dan aplikasi populer lainnya termasuk dalam kategori ini.

OTT menjadi polemik karena menyedot banyak sekali trafik data. Ini tentu saja menjadi tugas operator selaku penyedia jaringan. Masalahnya, operator tidak bisa mengonversi pengguna OTT yang membludak dan membebani jaringan menjadi pundi-pundi rupiah. Sebanyak apapun pelanggan Facebook misalnya, pendapatan operator tetap akan bertumpu dari berapa banyak bandwidth yang dipakai.

Nonot pun mewanti-wanti kepada operator agar membenahi model bisnis yang selama ini digunakan. Apalagi saat ini teknologi 4G sudah siap hadir di depan mata. “Percuma kalau ada 4G tapi model bisnis masih kayak gini. Operator malah akan buntung,” katanya.

Kritik pedas Nonot memang bermaksud untuk melindungi investasi operator. Ketika pelaku usaha kehilangan kemampuan untuk membangun jaringan, kiamat telekomunikasi dipastikan nyaris terjadi. Apalagi untuk urusan infrastruktur telekomunikasi, pemerintah seperti enggan ikut campur. Beban itu selama ini memang ditanggung oleh operator.

Presiden Direktur Ericsson Indonesia Sam Saba beberapa waktu lalu mengatakan perlu ada koordinasi antara operator dan OTT untuk menjaga keseimbangan industri. Wacana soal pemberlakukan biaya bagi layanan tersebut juga bisa menjadi pilihan. Kendati demikian, dia menuturkan konsumsi data sebenarnya bisa menjadi lokomotif pertumbuhan operator telekomunikasi. 

Apa yang sedang dirintis operator telekomunikasi dengan menggenjot bisnis VAS dan membuat OTT sendiri seperti ingin menjawab kritik yang dilontarkan Nonot.

Kisruh Iklan Sisipan

Tapi masalah rupanya tidak berhenti hanya dengan menggenjot lini bisnis VAS. Jika tidak cermat, lini bisnis ini bisa menjadi boomerang dan menyerang balik operator. Salah satunya adalah bisnis mobile advertising yang kian menggeliat. 

Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) merilis angka Rp7 triliun sebagai nilai bisnis iklan digital di Indonesia tahun ini. Angka tersebut bahkan naik hampir dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya Rp3,7 triliun.

Dengan potensi yang sedemikian besar, wajar jika operator ingin mencicipi kue bisnis tersebut. Tapi langkah ini justru membuat industri telekomunikasi agak memanas beberapa minggu terakhir. Pemicunya adalah protes beberapa asosiasi terkait dengan praktik iklan sisipan interstitial dan off deck ads  yang dilakukan oleh PT Telekomunikas Seluler (Telkomsel) dan PT XL Axiata Tbk.

Setelah hampir setahun diskusi dengan kedua operator tersebut menemui jalan buntu, Asosiasi e-Commerce Indonesia (Idea) dan Indonesian Digital Association (IDA) akhirnya angkat bicara. Bak bola salju, kisruh soal intrusive ads ini terus bergulir dan menyeret berbagai pihak. Tidak hanya Idea dan IDA, beberapa asosiasi lain seperti Pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Asssociation of Asia Pasific Advertising Media (AAPAM), dan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) turut mengecam praktik tersebut.

Bagi para pengguna Internet, iklan sisipan memang kerap ditemui. Iklan berbentuk banner tersebut biasanya muncul saat pengunjung mengakses situs tertentu. Dalam hal ini, pengguna dipaksa untuk melihat iklan tersebut sebelum memasuki alamat situs yang dituju.

Ketua Umum IDA Edi Taslim mengatakan pratik pemasangan iklan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse power) yang dilakukan operator telekomunikasi terhadap pemilik situs. Apalagi tidak ada koordinasi antara operator dan pemilik situs terkait pemasangan iklan tersebut.

Polemik kian memanas ketika operator telekomunikasi enggan disalahkan. Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menegaskan praktik tersebut tidak melanggar hukum. Direktur Utama Telkomsel Alex J. Sinaga bahkan memastikan akan melanjutkan praktik tersebut selama belum ada keputusan final dari regulator.

Ini tentu mengecewakan bagi para pemrotes. Edi Taslim menegaskan pihaknya siap membawa kasus ini ke ranah hukum jika operator tetap ngotot dengan pendiriannya. Bagi industri, kondisi ini seperti jelas bukan sinyal yang baik. Ketika operator tengah merajut asa di bisnis VAS, kondisi seperti ini jelas harus diselesaikan dengan kepala dingin.

Sebagai pemilik jaringan, operator mungkin memang berhak menempatkan iklan tersebut. Tetapi pemilik situs tentu tidak mau “rumah” mereka terganggu. Belajar dari kasus Black October, kedua pihak harus bisa mencari kompromi.


0 komentar:

Posting Komentar