Senin, 06 Juni 2011

Membangun Kritisisme Mahasiswa


-->

Sumber: www.merdeka.com

Dalam dunia akademis, kita mengenal slogan agent of change yang disematkan kepada para mahasiswa. Slogan tersebut tentu bukan hanya kiasan kosong belaka. Sejarah mencatat perubahan sosial politik yang terjadi di negri ini, tak bisa dilepaskan dari peranan mahasiswa disetiap zaman.

Lengsernya Soekarno tahun 1965, peristiwa Malari tahun 1974 yang merupakan pukulan berat bagi pemerintahan Orde Baru hingga reformasi 1998 semuanya dimulai dari pergerakan mahasiswa.
Mahasiswa merupakan sekolompok elit terdidik yang jumlahnya masih menjadi minoritas di negri ini. Keluasan akses ilmu pengetahuan serta terbukanya jaringan membuat mahasiswa menjadi kelas menengah yang cukup menjanjikan.

Dalam sebuah negara yang sedang belajar berdemokrasi seperti Indonesia, mahasiswa menjadi benteng kokoh penjaga demokrasi. Tidak hanya sebagai calon kader di masa depan tapi juga sebagai oposisi non-partai yang bertugas menjaga keseimbangan kekuatan di pemerintahan. Mahasiswa berpotensi menjadi pressure group (kelompok penekan) bersama elemen masyarakat lain agar Indonesia tidak terjebak pada praktek politik kartel.

Dalam kajian komunikasi politik, kelompok penekan (pressure group) termasuk dalam infrastuktur politik bersama kelompok kepentingan (interest group), partai politik, media massa serta figur politik. Infrastuktur politik inilah yang mengartikulasikan pesan-pesan politik terhadap suprastuktur politik. Supratuktur politik yang sering juga disebut the governmental political sphere terdiri dari eksekutif, yudikatif dan legislatif (Heryanto, Gun Gun, 2010).

Pada prakteknya, pressure group memainkan peran yang sangat signifikan dalam sebuah negara demokrasi. Jika demokrasi diartikan sebagai “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” maka pressure group lah yang menjaga suara rakyat itu tetap didengar oleh mereka yang berada dalam lingkup kekuasaaan.

Oleh karena itu, membangun dan mengasah kritisisme mahasiswa merupakan pekerjaan yang sangat penting. Di era keterbukaan ini, jalan untuk melakukan hal itu tidaklah terlalu sulit. Jika di masa orde baru mahasiswa di kebiri dengan dilahirkannya kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK), maka sekarang tidak lagi ada.

Membangun basis-basis intelektual di kampus lewat kelompok-kelompok diskusi merupakan salah satu jalan. Pers mahasiswa yang dulu sering dibredel bisa dibangkitkan kembali. Apalagi saat ini sedang menjamur tren cyberdemokrasi

Mark Poster dalam bukunya Cyberdemokrasi: Internet and Public Sphere mengatakan bahwa dalam dunia maya, tidak ada subyek yang mendominasi sehingga bebas dari anasir-anasir kepentingan pragmatis. Saat media konvensional mulai didominasi oleh pemilik modal, dunia maya menyediakan ruang publik yang bebas nilai demi menjamin terjadinya proses dialektika.

Ditambah lagi dengan menjamurnya citizen jurnalismee, dimana berita dan pemberitaan juga bisa datang dari masyarakat sipil, proses pengawasan terhadap kinerja pemerintah lebih mudah dilakukan.

Maka, jika budaya hedonisme dan konsumerisme bisa diminimalisir, membangun fondasi intelektual mahasiswa secara kokoh sebagai proses awal kritisisme rasanya menjadi mudah dilakukan. Hal ini penting agar Indonesia tidak terjebak pada praktek politik kartel dimana kekuasaan hanya dinikmati sekelompok elit.

0 komentar:

Posting Komentar