Senin, 07 Februari 2011

Persaingan Pasar dan Peran Pemerintah

Sumber: www.post-gazette.com

Pasar turut memainkan peranan penting dalam kehidupan manusia dari masa ke masa. Pasar pertama kali muncul sejak manusia mulai menyadari, bahwa mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Dari pasar lah manusia bisa bertahan hidup. Dan dari pasarlah pola perekonomian masyarakat berkembang begitu pesatnya.

Seiring perkembangan zaman, pasar telah berevolusi menjadi beragam bentuk. Mulai dari pasar nyata yang biasa kita temukan sehari-hari, hingga pasar abstrak seperti pasar saham dan pasar modal. Dalam bentuk pasar nyata, klasifikasi terbagi menjadi pasar tradisional dan pasar modern.

Pasar tradisional merujuk pada pasar dimana penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secara langsung. Sedangkan pasar modern merujuk pada pasar dimana barang diperjualbelikan dengan harga pas serta menggunakan sistem layanan sendiri (swalayan).

Perkembangan pasar modern yang semakin pesat, tak pelak menimbulkan persaingan dengan pasar tradisioanl yang sudah lebih dulu muncul. Persaingan antara pasar tradisional dan modern yang pada mulanya terjadi di Amerika dan Eropa barat sejak abad lalu, sejak beberapa dekade terakhir juga terjadi di negara-negara berkembang termasuk Indonesia.

Di Indonesia sendiri, perkembangan pasar modern tergolong sangat pesat. Setidaknya saat ini kita mengenal lima jaringan pasar modern baik yang sahamnya milik pengusaha lokal maupun luar negri. Mulai dari Matahari, Carefour, Hero, Alfa dan Superindo. Kelima jaringan pasar modern tersebut

Perang harga yang terjadi antara pasar modern inilah yang sesungguhnya berakibat fatal bagi pasar tradisional. Meskipun di satu sisi perang harga menguntungkan konsumen, di sisi lain hal ini akan menghambat perkembangan pasar tradisional. Tak dapat dipungkiri, harga yang relatif murah serta pelayanan yang nyaman, membuat masyarakat kini lebih senang berbelanja di pasar modern ketimbang di pasar tradional, yang identik dengan suasana becek dan kumuh.

Jika hal ini terus dibiarkan, pasar tradisonal akan kehilangan pamornya. Pedagang-pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari pasar tradisional akan kehilangan mata pencahariannya. Jika sudah begitu, angka pengangguran akan meningkat sehingga tingkat kemiskinan akan sulit ditanggulangi.

Solusi permasalahan ini sesungguhnya berada ditagan pemerintah melalui regulasi-regulasi terkait pasar modern. Saat ini setidaknya terdapat beberapa regulasi mulai dari Keppres No. 118/2000 tentang Perubahan dari Keputusan Presiden No. 96/2000 mengenai Sektor Usaha yang Terbuka dan Tertutup dengan Beberapa Syarat untuk Investasi Asing Langsung. Keputusan Menperindag No.107/MPP/Kep/2/1998 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pasar Modern. 7 t Keputusan Menperindag No.420/MPP/Kep/10/199entang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar dan Pertokoan. SKB Menperindag dan Mendagri No.57 dan 145/MPP/Kep/1997 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar dan Pertokoan. Peraturan Menperindag No.12/M- DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Usaha Waralaba.

Beberapa regulasi diatas sesungguhnya dibuat untuk menjamin hak-hak pedagang modern dan pedagang tradisional. Namun apa lacur, dalam implementasinya pemerintah lebih berpihak bagi pasar modern daripada pasar tradisional. Pemerintah Daerah yang sesungguhnya memainkan peranan yang sangat penting malah cenderung mengabaikan persaingan tersbut.

Dari segi lokasi pendirian pasar modern misalnya, banyak pasar modern yang berdiri tidak jauh dari pasar tradisional atau bahkan bersebelahan. Hal ini tentu saja berdampak sangat buruk bagi perkembangan pasar tradisional.

Pada akhirnya, perkembangan dari pasar modern sepertinya memang sudah sulit dibendung. Namun yang perlu diperhatikan, pemerintah haruslah membuat regulasi-regulasi yang akan melindungi para pedagang kecil di pasar tradisional. Serta melaksanakannya dengan sungguh-sungguh. Jika tidak, angka kemiskinan yang katanya turun menjadi 13 % itu tentu akan kembali naik dan membuat negri ini menjadi negri yang tertinggal.

0 komentar:

Posting Komentar